Selasa, 06 Agustus 2013
Dilarang Gemuk di Jepang
Di Jepang, menjadi terlalu gemuk adalah ilegal, kecuali untuk seorang atlet Sumo.
Faktanya, yang dimaksud dengan "ilegal" dalam hal ini tidak secara langsung terpaut dengan hukum yang dikenakan kepada perorangan, namun lebih kepada pengenaan pajak yang lebih besar bagi perusahaan yang memiliki karyawan berbadan (terlalu) gemuk. Sehingga tidak sedikit perusahaan yang melarang karyawannya mempunyai badan gemuk untuk menghemat pengeluaran pajak kesehatan karyawan.
Di Jepang, dikenal hukum Metabo (berasal dari istilah metabolic syndrome, istilah resmi untuk obesitas di Jepang), yaitu hukum yang mengatur ukuran pinggang pria dan wanita. Pria dengan pinggang berukuran lebih dari 33,5 inci atau wanita dengan pinggang berukuran lebih dari 35,5 inci dianggap memiliki resiko mengalami obesitas dan dianjurkan untuk menjalankan program penurunan berat badan.
Hukum Metabo aktif mulai tahun 2008 untuk pekerja di Jepang yang berumur 40 - 75 tahun. Hukum tersebut tentu saja tidak berlaku untuk para atlet Sumo yang menjalani karirnya dibawah usia 40 tahun. Meski disebut sebagai hukum, tidak ada hukuman atau denda bagi orang yang berbadan gemuk, namun resikonya, orang yang berbadan gemuk relatif lebih sulit untuk mendapatkan pekerjaan di Jepang dibandingkan orang yang bertubuh ideal.
Fakta via Wafflesatnoon